v Pembunuhan Alexa Cannon dan Pesta Kokain dengan Iblis | UNSOLVED INDONESIA

Pembunuhan Alexa Cannon dan Pesta Kokain dengan Iblis

Luisa Cutting diketahui menggunakan Xanax, Adderall, kokain, alkohol, mushroom, dan ganja ketika dia “tanpa sengaja” membantai sahabatnya.

Kasus Pembunuhan Alexa Cannon

Luisa Ines Cutting dan Alexa Cannon bukan hanya sekedar teman sekamar  biasa. Lebih dari itu, mereka sebenarnya adalah sahabat yang sangat akrab.

Itu, sebelum pada suatu hari di bulan Januari 2019, Luisa Cutting menjadi gila dan membunuh sahabatnya sendiri.

Cutting yang berusia dua puluh satu tahun, adalah seorang mahasiswa di Universitas Radford. Pasca kejadian, dia menelfon polisi dan mengatakan bahwa dia barusaja melakukan pembunuhan.

Polisi yang datang di apartemennya pada pukul 7.45 pagi, mengaku bahwa mereka mendengar suara seperti “pisau jatuh”  sebelum kemudian mereka mengetuk pintu. Dari dalam apartemen, mereka melihat sosok perempuan yang berlumuran darah membukakan pintu. Wanita itu berteriak dan menangis “Tangkap aku! Tolong.”

Ketika seorang petugas bertanya kepada wanita berlumuran darah itu apa yang terjadi, dia berkata, "Aku membunuhnya."

Memasuki apartemen, mereka melihat seorang wanita yang sudah tak bernyawa ada di lantai, dengan beberapa luka tusukan di badan, serta pisau daging yang masih tertancap di mulutnya.

Itu, adalah perempuan yang kemudian didentifikasi sebagai Alexa Cannon, teman sekamar Luisa Cutting.

Pesta Obat dengan Iblis

Luisa Cutting pun dibawa ke kantor polisi detik itu juga. Dalam sebuah interogasi yang aneh, polisi menanyakan apa yang terjadi dan kenapa Cutting membunuh sahabatnya.

Yang bisa dikatakan oleh Cutting kala itu adalah (dan ini adalah ucapan sesungguhnya) “Aku tadi malam berpesta Kokain dengan Iblis”

Setelah dilakukan Tes, polisi menemukan fakta bahwa baru-baru ini, Cutting tidak hanya mengkonsumsi kokain, melainkan juga mushroom (Sejenis narkoba), Adderall, Xanax, ganja, alkohol, dan tembakau, juga.

Menurut pengakuan tetangga, Pada pagi di jam-jam pembunuhannya, dia mendengar teriakan dan pertengkaran dari apartemen Cutting dan Cannon. Tetangga itu bahkan sempat menelpon 911.

Disisi lain, dalam otopsi mayat Cannon, diketahui bahwa dia ditikam lebih dari 30 kali. Penikaman itu, memang terjadi di pagi harinya beberapa menit sebelum polisi datang.

Tentu saja keanehan tidak hanya sampai disitu. Pasca Cutting mengaku bahwa dia berpesta kokain dengan iblis, dia juga diketahui berbicara ngelantur tentang kiamat, berkomat-kamit membaca doa Salam Maria dalam bahasa Spanyol, sebelum dia berulang kali mencoba memasukkan seluruh tinjunya ke dalam mulutnya.

Pada akhirnya dia pun dibawa ke klinik kesehatan mental di mana dia dirawat selama seminggu penuh.

Olah TKP polisi

Setelah surat perintah penggeledahan diajukan kepada penyelidik untuk menyisir apartemen, mereka menemukan pil, penggiling, beberapa alat merokok, dan bahan berwarna cokelat berkapur di area dapur.

Sebuah postingan di akun Instagram Cannon mengungkapkan bahwa kedua teman sekamar tersebut, telah bertemu secara online sebelum tinggal berseberangan selama satu tahun, dan akhirnya memutuskan untuk tinggal bersama.

Dalam instagram mereka juga ditemukan Salah satu foto Cannon yang diberi caption cukup menakutkan:

“Love you more Lu, and everyone pray that we don’t kill each other this year.3”

“Aku Juga sayang kamu Lu,  Entah kenapa semua orang berdoa agar kita tidak saling membunuh tahun ini.3”

Persidangan

Dalam persidangan, Luisa Cutting mengungkapkan bahwa dia menyesal atas perbuatannya. Ungkapan penyesalan itu, dia bacakan kepada keluaraga dari Alexa Cannon

"Tidak ada kata-kata untuk tragedi ini, dan dari hati saya yang dipenuhi dengan kesedihan mendalam... Saya sangat, sangat menyesal," katanya.

Keputusan akhir pengadilan, menyatakan bahwa Cutting bersalah, sebelum kemudian dijatuhi hukuman 40 tahun penjara (dengan ditambahi program rehabilitasi mental). Kemungkinan pembebasan bersyarat ada setelah hukuman dijalani selama 20 tahun.

Terlepas dari pernyataan pengacara bahwa pembunuhan itu dilakukan secara tidak sadar—dan Luisa Cutting diduga punya “riwayat penyakit mental”, namun keputusan Hakim sudah tidak bisa diganggu gugat.

Dia akan menjalani masa percobaan selama satu dekade penuh setelah dibebaskan pada tahun 2039.

Hmm..

(Luisa Cutting di Persidangan)

Baca Juga :

Yth Pembaca,
Mohon jangan copas sembarangan artikel di blog ini, buatnya susah gan. Mengutip boleh, namun mohon sertakan sumber backlink ke blog ini. Terima Kasih

0 Response to "Pembunuhan Alexa Cannon dan Pesta Kokain dengan Iblis"

Post a Comment